Blog Details

Kupas Tuntas Pentingnya ISO 45001 Tentang K3

Kupas Tuntas Pentingnya ISO 45001 Tentang K3

Rate this post

12 Menit Membaca–

Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk meminimalkan dan mencegah risiko bahaya terhadap semua orang dalam setiap kegiatan operasionalnya. Hal ini untuk melindungi semua orang yang terlibat dalam aktivitas perusahaan baik pekerja, manajer, kontraktor, pengunjung, dan pihak lain yang terlibat. Perlindungan untuk semua berarti juga menjaga sumber daya manusia di perusahaan tersebut.

Mencapai hal tersebut, perusahaan harus memiliki sistem manajemen yang memuat kerangka proses dan prosedur agar tercapainya keselamatan dan kesehatan kerja. Sistem yang digunakan harus memenuhi standar sehingga setiap orang dapat menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan organisasi. Sistem ISO 45001:2018 diciptakan untuk mencapai tujuan itu, berikut ini penjelasannya:

Mengenal ISO 45001:2018 Tentang K3

ISO 45001 adalah sebuah standar internasional yang mengatur tentang sistem kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 di lingkungan organisasi atau perusahaan. ISO 45001 diluncurkan pada 2018 oleh badan standarisasi internasional (ISO) yang mengatur tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Standar ini juga digunakan sebagai pengganti OHSAS 18001. Perubahan yang terjadi antara ISO 45001 dan OHSAS 18001 adalah ISO 45001 fokus pada interaksi antara organisasi dan lingkungan bisnis, sementara OHSAS 18001 berkonsentrasi pada pengelolaan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja dan masalah internal organisasi lainnya. Standar ini bertujuan agar organisasi dapat mengelola risiko dan meningkatkan kinerja K3-nya, sehingga bisa menyediakan tempat yang aman dan sehat bagi pekerja dan pengunjung.

ISO 45001 merupakan standar internasional pertama yang membahas mengenai keselamatan dan kesehatan kerja. Standarisasi terkait K3 sangat penting dilakukan oleh perusahaan atau organisasi mengingat rawannya kecelakaan di tempat kerja dan beberapa faktor di lingkungan kerja yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Lewat penerapan ISO 45001:2018 akan membuat perusahaan atau organisasi dapat melaksanakan dan mengevaluasi sistem manajemen K3-nya secara efektif dan mencegah kecelakaan, serta dampak kesehatan yang bisa terjadi kepada para pekerjanya. Di sisi lain,  ISO 45001:2018 juga memiliki tujuan yang dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kenyamanan pada saat bekerja.

ISO 45001:2018 tidak terbatas hanya dapat dilakukan oleh organisasi dan perusahaan dengan skala besar saja, penerapannya  bisa dilakukan di berbagai macam bidang industri dan dari berbagai macam skala usaha. Hal ini karena keselamatan dan kesehatan kerja diperlukan dimanapun baik instansi dengan skala besar maupun dengan skala kecil.

Perusahaan dikatakan dapat memenuhi ISO 45001 apabila bisa melakukan analisis risiko secara mendalam dan perencanaan pengendalian risiko yang berpotensi muncul. Organisasi juga harus melakukan pengurangan dampak-dampak yang bisa berdampak buruk bagi fisik dan mental yang kemungkinan bisa terjadi.

ISO 45001 bisa digunakan oleh organisasi atau instansi yang menjadi dasar dalam menciptakan manajemen K3 secara efektif dan aman. Standar 45001 juga bisa menjadi jaminan bagi organisasi yang menjadikannya sebagai tempat bekerja yang aman dan nyaman.

ISO 45001 menyediakan kerangka kerja yang kokoh untuk mengelola risiko dan kesempatan yang timbul akibat K3, tempat kerja yang sehat dan aman, dan melindungi aset terpenting perusahaan yaitu sumber daya manusia yang berpotensi terkena penyakit kejiwaan dan fisik.

Maraknya Kasus Kecelakaan Kerja dan Pentingnya K3

 

Maraknya Kasus Kecelakaan Kerja dan Pentingnya K3

Setiap saat, ada saja nyawa yang melayang akibat kecelakaan kerja atau yang terkena gangguan kesehatan. Sudah ribuan nyawa pekerja melayang akibat kecelakaan atau penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan. Kematian pada pekerja ini seharusnya dapat dicegah dan dikendalikan dengan sistem K3 yang baik oleh perusahaan.

Pemberitaan soal kecelakaan juga banyak memenuhi pemberitaan di media massa. Diantaranya seperti yang ditulis kompas.com, suatu insiden kecelakaan kerja di lingkungan pabrik Semen Indonesia yang mengakibatkan seorang pekerja tewas pada maret 2022 di Pabrik Tuban III. 

Contoh lainnya, dua pekerja galian proyek milik PDAM di Kabupaten Tangerang tertimpa pipa dan longsoran tanah di jalan Raya Legok, Senin siang, 7 Februari 2022. Dalam kecelakaan kerja yang menimpa dua orang pekerja itu, seorang di antaranya tewas tertimpa pipa dan tanah yang sedang digali dan satunya lagi mengalami luka-luka.

Kasus kecelakaan lainnya, sebagaiman dilaporkan oleh tempo.co yaitu peristiwa kecelakaan kerja di areal proyek Tol Cijago atau Cinere-Jagorawi seksi III tepatnya di Jalan Meruyung Raya, Limo, Depok, pada Senin 21 Maret 2022. Akibat kejadian itu terdapat dua pekerja mengalami luka.

Kejadian itu berawal saat kedua pekerja itu hendak melakukan pengecekan batas sudut ketinggian atau elevasi pada tanah yang hendak dibangun jembatan (overpass), tapi kemudian tertimpa longsoran tanah. Diduga tanah hasil galian pile cap tidak stabil sehingga saat dimasuki para pekerja, tiba-tiba tanah runtuh dan menimbunnya.

Baca juga :

 

Sementara itu, berdasarkan laporan bisnis.com menyatakan bahwa angka kematian orang secara global akibat hal yang berkaitan dengan pekerjaan mencapai 1,9 juta pada tahun 2016. Data itu diambil dari perkiraan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO). 

WHO/ILO membuat estimasi tentang Beban Penyakit dan Cedera terkait Pekerjaan, 2000-2016: Laporan Pemantauan Global, bahwa sebagian besar kematian terkait pekerjaan disebabkan oleh penyakit pernapasan dan kardiovaskular.

Penyakit tidak menular menyumbang 81 persen dari kematian. Penyebab kematian terbesar adalah penyakit paru obstruktif kronik atau 450.000 kematian, stroke dengan 400.000 kematian, dan penyakit jantung iskemik dengan 350.000 kematian. Sementara cedera kerja menyebabkan 19 persen kematian atau 360.000 kematian.

Berdasarkan laporan dari berbagai media itu, organisasi atau perusahaan sudah seharusnya meningkatkan dan melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja dengan berkomitmen untuk menyediakan sistem kesehatan dan keselamatan kerja yang tepat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. 

Oleh karena itu, ISO 45001:2018 sangat penting untuk membantu organisasi untuk mencapai K3 di perusahaan. Standar ISO 45001:2018 yang diterapkan dengan baik bakal membuat perusahaan dapat memberikan tempat kerja yang aman dan sehat, serta mencegah pekerja mengalami cedera dan terkena gangguan kesehatan. 

Standar ini digunakan oleh organisasi yang ingin menerapkan, menerapkan, dan memelihara K3 untuk meningkatkan mutu K3, membatasi bahaya, meminimalkan resiko K3 mengambil manfaat dari peluang K3, dan mengatasi ketidakpatuhan pekerja dalam berbagai aktivitas kerja. Standar ini membantu perusahaan untuk mencapai hasil yang diharapkan dengan tujuan dan kebijakan organisasi.

Langkah Penerapan ISO 45001:2018 untuk K3

Langkah Penerapan ISO 45001:2018 untuk K3

Saat perusahaan atau organisasi ingin menerapkan ISO 45001 atau migrasi dari OHSAS 18001, maka ada beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan:

  1. Melakukan analisis kepada pihak-pihak yang berkepentingan baik secara individu atau organisasi yang dapat mempengaruhi kegiatan organisasi, serta faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi organisasi.
  2. Menentukan ruang lingkup sistem, dengan mempertimbangkan apa yang ingin perusahaan capai dari sistem manajemen K3.
  3. Menentukan kebijakan dan tujuan K3 perusahaan.
  4. Menentukan perencanaan penerapan sistem manajemen K3 dan target waktu untuk mencapainya.
  5. Menentukan kompetensi dan/atau sumber daya yang akan mengelola sistem manajemen K3 sebelum perusahaan menerapkan standar tersebut.

Manfaat ISO 45001:2018 untuk K3

Manfaat ISO 45001:2018 untuk K3

  1. Menerapkan sistem ISO 45001:2018 dapat menumbuhkan kesadaran seluruh pihak di organisasi perusahaan terkait risiko dan bahaya di lingkungan bagi seluruh karyawan dan setiap personel yang beraktivitas di organisasi.
  2. Penerapan  sistem manajemen K3 di organisasi dapat menciptakan proses yang sistematis dan dapat mencegah kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja (PAK) dengan memperhitungkan risiko serta bahaya yang ada pada tiap proses, dan persyaratan hukum terkait dengan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja.
  3. ISO 45001:2018  membangun pengendalian operasional untuk mengelola risiko dan bahaya serta aspek hukum dan peraturan terkait dengan penerapan sistem manajemen K3. Lewat sistem ini dapat memenuhi persyaratan mutu pelanggan, mematuhi peraturan baik undang-undang, Peraturan Pemerintah, maupun peraturan dari pelanggan dan bertanggung jawab terhadap aspek lingkungan hidup.
  4. Para pekerja dapat ikut berperan aktif dalam penerapan sistem manajemen K3, sehingga bisa melakukan kombinasi langkah-langkah dapat memastikan bahwa reputasi organisasi sebagai tempat yang aman.
  5. Organisasi yang menerapkan sistem manajemen K3 ISO 45001 dapat mengevaluasi kinerja sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerjanya serta memperbaiki sistemnya secara terus menerus secara berkesinambungan.
  6. Meningkatkan kepuasan kerja karyawan yang tercipta dari terjaminnya kesehatan dan keselamatan kerja selama berada di lingkungan perusahaan.
  7. Mendapat pengakuan karena telah menerapkan sistem yang sesuai dengan standar internasional.

Selain itu, ISO 45001:2018  juga bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan untuk menanggapi isu-isu kepatuhan terhadap peraturan, kemudian mengurangi biaya keseluruhan insiden, mengurangi downtime dan biaya gangguan operasi, mengurangi biaya premi asuransi, mengurangi absensi dan karyawan dan tingkat turnover, serta pengakuan karena telah mencapai standar internasional.

Penerapan ISO 45001:2018 dapat meningkatkan efektivitas pengendalian kecelakaan kerja dengan penerapan menyeluruh sistem manajemen K3. Lewat ISO 4500:2018 dapat melakukan pengendalian Sistem Manajemen K3 mendukung SMK3 di semua bentuk organisasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed

Subscribe our newsletter

Open chat
Hallo,
Silahkan tinggalkan pesan Anda disini.