Webinar Series
Hukumonline dan ICICERT 2022

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan-ISO 37001 sebagai Pengoperasian dalam Meningkatkan Kinerja Kepatuhan Perusahaan

Webinar Series
Hukumonline dan ICICERT 2022

Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan-ISO 37001 sebagai Pengoperasian dalam Meningkatkan Kinerja Kepatuhan Perusahaan

Latar Belakang

Penyuapan adalah tindakan memberikan atau meminta uang, barang, atau bentuk lain dari pemberi suap kepada penerima suap dengan maksud agar penerima suap memberikan kemudahan  berupa tindakan atau kebijakan dalam wewenang penerima suap sesuai dengan kepentingan pemberi suap. Tindak pidana suap berpotensi merugikan keuangan atau perekonomian negara dalam jumlah besar sehingga dapat mengganggu sumber daya pembangunan dan membahayakan stabilitas suatu perusahaan. Praktik suap juga bersifat transnasional, dimana penyuapan oleh perusahaan-perusahaan multinasional kepada pejabat-pejabat negara berkembang.
Mengingat besarnya kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan suap, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadopsi secara identik standar ISO 37001: 2016 menjadi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Suap. ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta. Standar ini mendeteksi potensi penyuapan, sehingga organisasi/institusi bisa melakukan pencegahan sejak dini. ISO 37001:2016 membantu organisasi mengendalikan praktik penyuapan dengan menyediakan sejumlah langkah penting diantaranya penetapan kebijakan anti-penyuapan, penunjukan petugas yang berwenang untuk mengawasi kepatuhan terhadap praktik anti-penyuapan, pembinaan dan pelatihan anggota organisasi, penerapan manajemen resiko pada proyek dan kegiatan organisasi, pengendalian finansial dan komersial, dan pelembagaan laporan

prosedur investigasi. Keuntungan bagi perusahaan dalam menerapkan ISO 37001:2016 diantaranya membantu organisasi perusahaan dalam menerapkan sistem anti manajemen suap, serta membantu memberikan jaminan kepada manajemen dan pemilik dari suatu organisasi. Dan menjamin penyandang dana pelanggan serta rekan bisnis lainnya dimana organisasi telah melaksanakan praktik kontrol anti suap yang baik yang diakui secara internasional.

Waktu Kegiatan

Days
Hours
Minutes
Seconds

13, 20, 27

September
2022

09.00

– 12.00 WIB

Agenda Acara

Hari Pertama: Sistem Manajemen Anti Penyuapan

  • Penjelasan Singkat ISO 37001:2016
  • Jenis pengkategorian penyuapan dalam aktivitas Perusahaan dan Bisnis
  • Sistem Manajemen Anti-Suap: Perencanaan dan Operasi
  • Kebijakan Anti-Suap dan Pengambilan Keputusan yang akan diambil
  • Pembentukan Tim Kepatuhan Anti-Suap
  • Investigasi dan Penanganan Suap
  • Evaluasi Kinerja

 

Hari Kedua: Memahami Risiko Hukum dan Kepatuhan pada Perusahaan

  • Overview Manajemen Risiko: (Sistematika, Keorganisasian, dan Menyusun rencana dalam Manajemen Risiko)
  • Penerapan Manajemen Risiko dalam Perusahaan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya
  • Hal-hal penting Manajemen Kepatuhan bagi Perusahaan
  • Studi kasus dalam penyusunan manajemen risiko untuk pencegahan tindak pidana anti suap dan pencucian uang

 

Hari Ketiga: Komponen Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001

  • Praktik dan Teori pelaksanaan panduan Manajemen Anti Suap ISO 37001
  • Pedoman Whistleblowing Sistem
  • Tujuan dan Manfaat Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001
  • Strategi Implementasi Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001
  • Mitigasi Risiko dan Metode Penyelenggaraan Kebijakan Sistem Manajemen Anti Suap ISO 37001
  • Manajemen Risiko sebagai Mitigasi Risiko Bisnis (Finansial, Sumber Daya Manusia, dsb)
  • Legal Due Diligence sebagai instrumen memperbaiki ketidaksesuaian atas Kepatuhan.

Narasumber

Roni Sulistyo Sutrisno, B.Eng, CLA, ERMCP, CACP, GRCP, GRCA

Co-Founder & Senior Advisor at PROXSIS

Dr. Yunus Husein, S.H., LL.M

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera

Amien Sunaryadi

Partner AHP Lawfirm

Fasilitas

Investasi

Peserta Umum : Rp1.887.000

Pelanggan Hukumonline dan Anggota ICICERT: Rp1.665.000

Open chat
Hallo,
Silahkan tinggalkan pesan Anda disini.