Mengatasi Mandeknya Inovasi Perusahaan Melalui ISO 56001

Mengatasi Mandeknya Inovasi Perusahaan Melalui ISO 56001

Mengatasi Mandeknya Inovasi Perusahaan Melalui ISO 56001

Rate this post

Meskipun potensi pendanaan dan skema kolaborasi riset nasional seperti dari Kemdiktisaintek terus meningkat, banyak perusahaan masih kesulitan memanfaatkan peluang tersebut secara efektif. Masalah utamanya terletak pada ketiadaan sistem internal yang terstruktur untuk menyerap, mengelola, dan merealisasikan ide-ide inovatif menjadi solusi yang berguna.

Tanpa tata kelola yang matang, kepemimpinan yang berkomitmen, serta mekanisme evaluasi yang jelas, upaya inovasi perusahaan akan selalu bersifat sporadis dan gagal memberikan dampak signifikan. Akibatnya, sebagian besar peluang hilirisasi dan kerja sama strategis hanya berlalu tanpa hasil nyata.

Peta Jalan Riset Nasional dan Skala Pendanaan Hilirisasi

Pada 4 Mei 2026, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek bersama BRIN membuka konsultasi publik untuk dua dokumen strategis: Peta Jalan Riset Strategis Nasional 2026-2045 dan Agenda Riset dan Inovasi Strategis Nasional 2026-2029. Dokumen ini disusun oleh 279 anggota tim yang terdiri atas 230 pakar dari perguruan tinggi, kementerian dan lembaga, serta industri. Bukan dokumen yang lahir dari ruang tertutup.

Satu bulan sebelumnya, pada 9 April 2026, Kemdiktisaintek sudah mengumumkan angka yang tidak kecil: Rp1,7 triliun untuk mendanai 18.215 kegiatan riset dan pengembangan di perguruan tinggi. Dari jumlah itu, 925 proposal hilirisasi riset lolos seleksi dengan total pendanaan Rp318 miliar. Delapan bidang strategis menjadi fokus: Kesehatan 27%, Ketahanan Pangan 25%, Hilirisasi dan Industrialisasi 16%, Digitalisasi 15%, dan empat bidang lainnya.

Gambaran konkretnya? Universitas Indonesia saja berhasil meloloskan 27 proposal hilirisasi dengan total pendanaan hampir Rp10 miliar melalui berbagai skema seperti SINERGI, Ajakan Industri, dan Pengujian Model serta Prototipe.

Jalurnya sudah ada. Dananya nyata. Yang sering kurang terlihat adalah sisi perusahaan yang seharusnya jadi mitra.

Penyebab Riset dan Paten Indonesia Sulit Masuk ke Pasar

Badan Riset dan Inovasi Nasional dan lembaga pendahulunya memiliki hampir 600 paten. Tapi hanya sekitar 10 paten yang pernah dilisensikan dan digunakan oleh industri. Ini bukan kegagalan para penelitinya. Ini adalah gejala dari sebuah fenomena yang literatur inovasi sudah lama kenali: technology valley of death, atau lembah kematian riset.

Lembah kematian riset menggambarkan kondisi ketika banyak inovasi yang berhasil melewati riset awal justru gagal bergerak menuju prototipe matang, produksi, sertifikasi, pendanaan, dan pasar. Inovasi itu bukan tidak bagus. Ia hanya tidak punya sistem yang menuntunnya melewati setiap loncatan itu.

Angka strukturalnya mempertegas gambar ini. Belanja riset nasional 2024 masih didominasi perguruan tinggi sebesar 71,02%, sementara dunia usaha dan industri hanya menyumbang 14,96%. Artinya, sebagian besar mesin produksi pengetahuan kita tidak berjalan dari kebutuhan industri. Ia berjalan dari logika akademis, yang tidak selalu searah dengan masalah nyata di lantai produksi.

Hasilnya bisa ditebak. Indeks Inovasi Global 2025 menempatkan Indonesia di peringkat 55 dengan skor 31,3. Malaysia ada di peringkat 34, Vietnam di peringkat 44. Dua tetangga yang anggarannya tidak jauh berbeda, tapi ekosistemnya jauh lebih terhubung antara riset dan industri.

Baca juga: Manajemen Inovasi yang Lebih Baik dengan ISO 56000

Tantangan Kesiapan Sistem Inovasi Internal Perusahaan

Pemerintah sudah bergerak jauh lebih cepat dibandingkan yang banyak disadari. Dengan Rp1,7 triliun pendanaan riset pada 2026, peta jalan 20 tahun, dan skema kolaborasi industri yang terbuka, jalur eksternalnya sudah tersedia. Masalah utama yang lebih sering luput ada di dalam perusahaan itu sendiri: tidak ada sistem untuk menyerap, mengembangkan, dan mengkapitalisasi inovasi, baik dari internal maupun dari hasil riset eksternal.

Kesenjangan antara hasil riset dan kebutuhan praktis industri sudah lama diakui bahkan oleh pemerintah sendiri. Tapi sebagian besar pembicaraan berhenti di sisi hulu: bagaimana peneliti bisa lebih berorientasi industri, bagaimana PT bisa lebih responsif terhadap permintaan. Yang jarang dibahas adalah sisi hilir: apakah perusahaan punya kapabilitas untuk menjadi mitra riset yang serius?

Program Hilirisasi Riset Prioritas punya skema “Ajakan Industri” yang secara eksplisit mengundang perusahaan untuk berkolaborasi dengan peneliti. Tapi untuk memanfaatkan skema itu secara efektif, perusahaan perlu tahu apa masalah risetnya, apa kebutuhan teknologinya, dan bagaimana ia akan mengelola output kolaborasi itu setelah selesai. Semua itu membutuhkan sistem inovasi yang sudah berjalan, bukan yang baru akan dibangun ketika ada program.

3 Alasan Utama Mengapa Inovasi Perusahaan Masih Mandek

Kalau ditelusuri lebih dalam, ada tiga pola yang berulang di banyak perusahaan Indonesia yang masih belum bisa memaksimalkan potensi inovasinya.

Pola pertama: inovasi diperlakukan sebagai proyek, bukan kapabilitas inti. Setiap inisiatif inovasi dimulai dari awal. Tidak ada pembelajaran yang dikumpulkan, tidak ada proses yang menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Ketika proyeknya selesai atau anggarannya habis, momentumnya hilang. Inovasi berikutnya akan memulai dari titik yang sama.

Pola kedua: tidak ada jalur yang jelas dari ide ke pasar. Banyak perusahaan mengadakan sesi brainstorming atau hackathon inovasi. Idenya banyak. Tapi tidak ada mekanisme untuk menyeleksi mana yang layak dikembangkan, bagaimana mendanainya secara internal, dan siapa yang bertanggung jawab sampai ke tahap komersialisasi. Ide-ide bagus mati di kotak saran karena tidak ada yang mengelolanya.

Pola ketiga: inovasi tidak terhubung ke arah strategis bisnis. Ketika tim inovasi tidak tahu ke mana bisnis akan bergerak dalam tiga sampai lima tahun, mereka tidak bisa memilih fokus yang benar. Mereka menghasilkan solusi untuk masalah yang mungkin sudah tidak relevan, atau mengembangkan produk yang tidak sesuai dengan kapabilitas distribusi yang ada.

Di Indonesia Innovation Summit & Expo 2026 yang diselenggarakan BRIN, fenomena ini sudah diakui secara terbuka. Pameran empat hari tidak otomatis mengubah prototipe menjadi produk. Ekosistem dibutuhkan. Dan ekosistem itu dimulai dari kapabilitas internal perusahaan.

Peran Standar ISO 56001 dalam Sistem Manajemen Inovasi

ISO 56001:2024 adalah standar internasional untuk sistem manajemen inovasi (Innovation Management System). Ia tidak mengajarkan Anda cara berinovasi, tapi memastikan inovasi memiliki sistem yang terkelola: ada proses yang jelas dari identifikasi peluang hingga implementasi, ada kepemimpinan yang berkomitmen, dan ada mekanisme evaluasi yang konsisten. Inovasi tidak lagi bergantung pada satu orang atau satu momen, tapi menjadi kapabilitas yang bisa dipelihara dan ditingkatkan dari waktu ke waktu.

Standar ini mencakup beberapa elemen utama yang langsung menjawab tiga pola masalah yang disebutkan sebelumnya. Kepemimpinan inovasi yang terstruktur menjawab masalah inovasi yang tidak terhubung ke strategi. Proses pengelolaan ide yang terdokumentasi menjawab masalah ide yang tidak punya jalur ke eksekusi. Dan pendekatan siklus perbaikan berkelanjutan menjawab masalah inovasi yang selalu dimulai dari nol.

Perusahaan teknologi, startup, organisasi R&D intensif, dan perusahaan yang sedang menghadapi disrupsi industri adalah kandidat paling relevan untuk ISO 56001. Tapi relevansinya tidak berhenti di sana. Perusahaan manufaktur yang ingin menjadi mitra industri dalam program hilirisasi pemerintah juga sangat diuntungkan: sertifikasi ISO 56001 adalah sinyal konkret bahwa kapabilitas inovasi perusahaan sudah cukup matang untuk menjadi mitra yang serius.

Baca juga: Contoh Perusahaan yang Menerapkan ISO 56001 dan Studi Kasusnya

Langkah Praktis Membangun Sistem Inovasi Perusahaan

Tidak ada satu langkah yang langsung mengubah segalanya. Tapi ada urutan yang masuk akal untuk mulai bergerak.

Langkah pertama: penilaian kesiapan. Sebelum membangun sistem inovasi, perusahaan perlu tahu kondisinya sekarang. Apakah ada proses pengumpulan ide yang berjalan? Apakah ada kriteria untuk memilih mana ide yang dikembangkan? Apakah inovasi punya tempat dalam rencana strategis lima tahun ke depan? Jawabannya akan menentukan seberapa besar gap yang perlu ditutup.

Langkah kedua: bangun proses dari peluang ke implementasi. Ini inti dari sistem manajemen inovasi. Bukan sekadar kotak ide atau sesi brainstorming, tapi jalur yang terdokumentasi: bagaimana peluang diidentifikasi, bagaimana ide diseleksi, bagaimana yang terpilih mendapat sumber daya, dan bagaimana hasilnya dievaluasi. Penerapan ISO 56001 di perusahaan memberikan kerangka untuk membangun jalur itu secara sistematis.

Langkah ketiga: posisikan sebagai mitra dalam ekosistem hilirisasi. Program Ajakan Industri dari Kemdiktisaintek secara eksplisit mengundang perusahaan untuk menginisiasi kolaborasi riset dengan perguruan tinggi. Perusahaan yang sudah punya sistem inovasi yang berjalan akan jauh lebih siap untuk mengidentifikasi masalah teknologi yang perlu diriset, merumuskan brief yang bisa dikerjakan peneliti, dan mengelola output kolaborasi sampai ke tahap komersialisasi.

Kondisi Perusahaan Langkah Pertama yang Realistis
Belum ada proses inovasi formal Gap assessment dan penilaian kesiapan
Ada inisiatif inovasi tapi sporadis Dokumentasi dan formalisasi proses yang sudah ada
Sudah ada tim inovasi tapi tidak terhubung ke strategi Penyelarasan dengan arah bisnis dan kepemimpinan
Siap bermitra dengan PT/lembaga riset Persiapan ISO 56001 sebagai sinyal kapabilitas

Baca juga: Langkah Menuju Sertifikasi ISO 56001:2024

Pemerintah sudah melakukan bagiannya. Peta Jalan Riset Strategis Nasional 2026-2045 adalah komitmen yang tidak main-main: 279 pakar, dua dekade arah, dan Rp1,7 triliun yang sudah mulai mengalir pada tahun pertama saja.

Peluang terbesar bukan di perguruan tinggi yang sudah terbiasa mengakses dana riset. Peluang terbesar ada di perusahaan yang bisa membuktikan kapabilitas inovasinya cukup matang untuk menjadi mitra yang setara.

Dua hal yang perlu diingat. Pertama, sistem inovasi bukan tentang punya tim riset yang besar atau laboratorium yang canggih. Ia tentang memiliki proses yang konsisten untuk mengubah peluang menjadi hasil nyata. Kedua, membangun sistem itu tidak perlu dimulai dari nol: ada standar internasional yang sudah teruji, dan ada jalur sertifikasi yang bisa memvalidasi bahwa sistem yang Anda bangun sudah cukup kuat.

Tim ICICERT terbuka untuk diskusi tentang kesiapan sistem inovasi perusahaan Anda, mulai dari penilaian gap hingga strategi sukses mencapai sertifikasi ISO 56001 yang bisa membuka peluang kemitraan baru.

Diskusikan kesiapan sistem inovasi perusahaan Anda dengan tim ICICERT

Pertanyaan Umum tentang Hilirisasi dan ISO 56001

1. Apa itu Program Hilirisasi Riset Prioritas dan bagaimana perusahaan bisa terlibat?

Program Hilirisasi Riset Prioritas adalah inisiatif Kemdiktisaintek untuk mendorong komersialisasi hasil riset perguruan tinggi melalui kolaborasi dengan industri. Ada beberapa skema yang bisa dimanfaatkan perusahaan: Skema Ajakan Industri memungkinkan perusahaan mengajukan kebutuhan teknologi yang kemudian dijawab oleh tim peneliti dari perguruan tinggi. Pendaftaran dilakukan melalui sistem BIMA Kemdiktisaintek pada periode yang ditentukan setiap tahun. Perusahaan yang sudah memiliki sistem inovasi terstruktur akan lebih mudah merumuskan kebutuhan teknologinya dengan tepat dan menjadi mitra yang menarik bagi tim peneliti.

2. Apa bedanya ISO 56001 dengan ISO 9001 dalam konteks inovasi?

ISO 9001 mengatur kualitas proses yang sudah ada: bagaimana memastikan produk atau layanan yang sudah berjalan konsisten dan memenuhi standar. ISO 56001 mengatur sesuatu yang berbeda secara fundamental: bagaimana organisasi menciptakan hal baru yang belum pernah ada sebelumnya secara sistematis. ISO 9001 menjaga konsistensi, ISO 56001 membangun kapabilitas untuk berubah dan berkembang. Keduanya saling melengkapi karena organisasi yang baik butuh kemampuan untuk menjalankan yang sudah ada dan kemampuan untuk menciptakan yang belum ada.

3. Apakah perusahaan kecil dan menengah perlu ISO 56001?

Perlu, dan justru di situlah dampaknya sering paling terasa. Perusahaan besar biasanya sudah punya sumber daya untuk mencoba banyak pendekatan inovasi secara paralel, meski tidak sistematis. Perusahaan kecil dan menengah tidak punya kemewahan itu. Setiap investasi inovasi harus menghasilkan sesuatu yang konkret. ISO 56001 membantu mereka menghindari pemborosan dengan memastikan setiap upaya inovasi dimulai dari identifikasi peluang yang tepat dan dijalankan dengan proses yang terukur.

4. Kenapa inovasi Indonesia kalah jauh dari Malaysia dan Vietnam meski pendanaan terus naik?

Ini pertanyaan struktural yang jawabannya lebih dalam dari sekadar angka anggaran. Indonesia masih menanggung beban riset sebesar 83% dari pemerintah, sementara Malaysia dan Vietnam sudah memiliki ekosistem di mana industri aktif mendanai dan menggunakan hasil riset. Masalah di Indonesia bukan hanya soal berapa yang dibelanjakan, tapi di mana ia dibelanjakan dan apakah ada mekanisme yang menghubungkan output riset ke kebutuhan pasar. Selama perusahaan tidak punya kapabilitas internal untuk menyerap inovasi, bahkan anggaran yang dilipatgandakan pun tidak akan mengubah peringkat inovasi secara signifikan.

5. Bagaimana ISO 56001 membantu perusahaan menjadi mitra yang relevan dalam ekosistem riset nasional?

ISO 56001 membantu dalam dua cara konkret. Pertama, ia memaksa perusahaan untuk mendefinisikan dengan jelas apa masalah teknologi atau bisnisnya yang membutuhkan solusi inovatif, yang merupakan titik awal untuk bisa berkolaborasi dengan peneliti secara produktif. Kedua, sertifikasi ISO 56001 memberikan sinyal yang dapat diverifikasi kepada perguruan tinggi, lembaga pemerintah, dan investor bahwa kapabilitas inovasi perusahaan sudah cukup matang dan terstruktur untuk menjadi mitra yang serius. Dalam ekosistem di mana kepercayaan dan kompetensi sulit dibuktikan dari luar, sertifikasi internasional adalah bukti yang paling efisien.